Jumat, 07 Juni 2013

Qadha’ Shaum

(puasa untuk mengganti puasa yang ditinggalkan saat bulan Ramadhan)
Ramadhan telah tiba. Bagi para wanita yang masih memiliki hutang puasa tahun lalu gimana? Dah lunas belum nih!.
Masalah ini penting untuk diperhatikan. Wanita setiap tahunnya pasti memiliki tanggungan puasa karena haid. Oleh karena itu qadha shaum menjadi rutinitas tahunan bagi wanita. Menunda qadha sampai ramadhan tahun berikutnya datang tanpa uzur syari merupakan perbuatan maksiat. Orang yang melakukan wajib bertaubat. Dan beberapa ulama berpendapat agar sebelum mengqodho puasanya wajib memberi makan untuk setiap hari yang belum dilunasi.
Namun apabila dia menunda qadhanya karena ada uzur seperti sakit, bersafar, atau wanita hamil dan menyusui dan sulit untuk berpuasa, maka tidak ada kewajiban untuk mengqodho puasanya.
Jadi apabila anda para wanita memiliki hutang puasa dan belum di qodho tanpa uzur, kemudian masuk bulan ramadhan, anda wajib bertaubat dan memberi makan orang miskin selama jumlah hutang puasa anda yang belum di qodho. Dan setelah itu anda harus bertaubat agar tahun depan tidak mengulanginya lagi.
Ternyata qadha shaum menjadi ladang pahala. Walaupun wanita selalu saja tak bisa menggenapi shaum ramadhan sebulan, tapi qadha shaum yang ditinggalkan juga menjanjikan pahala besar. Dari segi apa? Dari segi bahwa seorang wanita yang mengqadha’ shaum dengan benar dan tidak menunda merupakan bukti ketaatannya pada ketetuannya ilahi, baik yang bersifat kauniyah maupun syariah. Secara kauniyah, Allah telah menetapkannya sebagai makhluk yang memang harus meninggalkan kewajiban shaum karena haid, melahirkan, atau nifas. Tapi secara syariah, ia masih diwajibkan untuk mengganti shaum yang ditinggalkan, meskipun ia meniggalkannya juga karena ketentuan Allah. Dan ia tetap mentaati semua aturan Allah, inilah keutamaannya.
Hal ini juga merupakan medan perjuangan bagi para wanita. Kelihatannya sepele, sekedar mengganti shaum yang bisa dilakukan kapanpun. Tetapi satu hari gagal shaumnya ikut batal. Walaupun hutang shaum hanya 5 hari sampai 30 hari, dan disediakan waktu untuk mengqadha sekitar 330 hari, tetapi prakteknya butuh usaha maksimal untuk menuntaskan.
Nah, bagi yang masih memiliki hutang shaum, segera di qadha’, asalkan belum memasuki bulan Ramadhan tidak masalah.
Aisyah berkata “ Aku masih memiliki hutang puasa Ramadhan. Aku tidak mampu mengqadhanya kecuali bulan Sya’ban.” Aisyah melakukan ini karena harus mengurusi Rasulullah SAW.
Tetapi sebaiknya kita tidak boleh menunda- nunda mengqadha shaum hingga mepet bulan Ramadhan. Untung jika anda bisa benar – benar sukses mengqadha’ di waktu yang sudah mepet, kalau tidak bisa bahaya.
Oleh karena itu, segera selesaikan hutang shaum anda. Semoga Allah memudahkan dan mencatatnya sebagai kebaikan yang besar pahalanya. Aminn.
Jangan Tunda Sampai Ramadhan Tiba yaaaah :)

 dari : buku Ar- Risalah.





0 komentar:

Posting Komentar

Pengumuman

Teman teman sering mampir ya :D

Template by:

Free Blog Templates